Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Selasa, 14 Januari 2020 – 12:10 WIB
Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya? - JPNN.COM
Almarhumah Lina bersama kelima anaknya. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Harta warisan mendiang Lina bakal diberikan kepada anak-anaknya, termasuk Rizky Febian. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1).

Menurut Abdurrahman, seluruh harta warisan milik Lina jatuh ke tangan anak-anak almarhumah. Hal tersebut telah diamanahkan Lina sejak lama.

"Memang harus diserahkan kepada anak-anak," kata Abdurrahman.

Karena itu, kuasa hukum memastikan bahwa suami Lina yang terakhir yakni Teddy tidak berhak atas harta warisan.

"Itu memang hak anak-anak," ucapnya.

Abdurrahman menyebut harta warisan yang ditinggalkan Lina cukup banyak. Antara lain tanah sekitar dua hektar, puluhan kamar kos-kosan, perhiasan, dan sebagainya. Total warisan dari mendiang bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ditotal mencapai Rp 10 miliar," imbuh Abdurrahman.

Terpisah, Teddy sebagai suami memastikan bakal menyerahkan harta warisan mendiang Lina kepada anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina.

Harta warisan yang ditinggalkan mendiang Lina cukup banyak. Antara lain tanah sekitar dua hektar, puluhan kamar kos-kosan, perhiasan, dan sebagainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close