Hasil Munas XI Golkar Digugat ke Pengadilan, Adies Kadir: Kami Hadapi Saja!
"Munas XI Partai Golkar sudah selesai, jadi saya berharap semua pihak yang kurang puas, dapat menerima hasil Munas tersebut. Semua bisa di bicarakan, apalagi pak Bahlil Ketum terpilih orangnya sangat komunikatif," ujarnya.
Jika ada hal atau keinginan lainnya, dia menyarankan agar pihak tersbeut untuk langsung saja menyampaikan.
"Jangan malah mencoreng nama Partai Golkar dengan mempersoalkan lagi hasil Munas yang telah berjalan dengan baik. Bahkan SK dari Menkumham juga sudah dikeluarkan terkait pengesahan AD/ART dan komposisi kepengurusan," tegasnya.
Adies mengajak seluruh kader Golkar, baik tingkat bawah maupun para senior partai untuk menerima hasil Munas ini.
"Mari kita bekerja dan berkarya dengan solid untuk kebesaran Partai Golkar. Jangan hanya kepentingan pribadi kita mengorbankan partai kita tercinta yang sudah baik saat ini," pesannya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum kader-kader Golkar yang merupakan pihak penggugat mengatakan bahwa gugatan itu dilakukan, karena penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.
"Saya menerima kuasa dari para kader-kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata-nyata perbuatan melawan hukum," kata Kadafi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).