Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Munas XI Golkar Digugat ke Pengadilan, Adies Kadir: Kami Hadapi Saja!

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 19:35 WIB
Hasil Munas XI Golkar Digugat ke Pengadilan, Adies Kadir: Kami Hadapi Saja! - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

"Munas XI Partai Golkar sudah selesai, jadi saya berharap semua pihak yang kurang puas, dapat menerima hasil Munas tersebut. Semua bisa di bicarakan, apalagi pak Bahlil Ketum terpilih orangnya sangat komunikatif," ujarnya.

Jika ada hal atau keinginan lainnya, dia menyarankan agar pihak tersbeut untuk langsung saja menyampaikan.

"Jangan malah mencoreng nama Partai Golkar dengan mempersoalkan lagi hasil Munas yang telah berjalan dengan baik. Bahkan SK dari Menkumham juga sudah dikeluarkan terkait pengesahan AD/ART dan komposisi kepengurusan," tegasnya.

Adies mengajak seluruh kader Golkar, baik tingkat bawah maupun para senior partai untuk menerima hasil Munas ini.

"Mari kita bekerja dan berkarya dengan solid untuk kebesaran Partai Golkar. Jangan hanya kepentingan pribadi kita mengorbankan partai kita tercinta yang sudah baik saat ini," pesannya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum kader-kader Golkar yang merupakan pihak penggugat mengatakan bahwa gugatan itu dilakukan, karena penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

"Saya menerima kuasa dari para kader-kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata-nyata perbuatan melawan hukum," kata Kadafi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).

Waketum Partai Golkar Adies Kadir merespons tegas adanya gugatan hasil Munas XI Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA