Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hergun: KSSK Jangan Seret Himbara Jadi Penyelamat Bank Sistemik

Rabu, 06 Mei 2020 – 08:54 WIB
Hergun: KSSK Jangan Seret Himbara Jadi Penyelamat Bank Sistemik - JPNN.COM
Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com

Alasannya, karena bank Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI) dalam bentuk simpanan. Namun, Hergun mewanti-wanti KSSK terkait rencana tersebut.

"Jangan mentang-mentang pinjaman Kemenkeu disimpan di perbankan Himbara, lalu KSSK seenaknya menjadikannya sebagai penyangga likuiditas bagi perbankan yang kesulitan likuiditas akibat pandemik Covid-19," lanjut wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.

Hergun menyatakan tidak ada dasar hukumnya bagi KSSK melibatkan bank-bank Himbara dalam masalah ini, karena perbankan himbara bukan anggota KSSK. Kalau Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kemenkau melalui BI, itu memang sudah sewajarnya sebagai bank pelat merah.

"Untuk itu, sebaiknya KSSK tidak mengorbankan perbankan Himbara sebagai penyangga likuiditas bagi perbankan yang kesulitan likuiditas akibat pandemik Covid-19," pinta politikus asal Sukabumi ini.

Sebagai contoh, kata Hergun, Bank Mandiri menjadi salah satu icon Himbara yang beraset lebih dari Rp1.300 T. Kalau Mandiri jadi penyangga likuiditas bank sistemik yang kesulitan likuiditas, apakah sanggup menilai asetnya?

"Bagaimana fungsi kontrol dan pengawasan Bank Mandiri kepada perbankan yang kesulitan likuiditas tersebut? Dan, kalau terjadi sesuatu bagaimana? Apakah perbankan Himbara akan kita pertaruhkan?" kata Hergun mempertanyakan.

Maka dari itu, guna penyaluran dukungan finansial untuk pelaku usaha, sebaiknya pemerintah menyalurkannya lewat perantara Special Purpose Vehicle/SPV (Danareksa/PPA) yang ditunjuk untuk melakukan ”seleksi” atas calon penerima bantuan.

Opsi lainnya, Bank Indonesia dapat menyalurkan dukungan finansial secara langsung kepada bank yang kesulitan likuiditas, atas rekomendasi dari Ototitas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai anggota KSSK. Bukan justru menyeret Himbara ke dalam skenario ini. (fat/jpnn)

KSSK diingatkan untuk tidak menyeret perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close