Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hergun: Pengawasan Lemah, Fungsi OJK Kembalikan Saja ke BI

Sabtu, 09 Mei 2020 – 02:05 WIB
Hergun: Pengawasan Lemah, Fungsi OJK Kembalikan Saja ke BI - JPNN.COM
Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com
Bank Indonesia  sebelumnya telah menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps pada Januari, 50 bps pada April, dan 200 bps pada Mei 2020. Dengan demikian, saat ini GWM rupiah menjadi 3,50 persen dari himpunan dana bank

Selama 2020, kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini, BI telah melakukan pelonggaran kuantitatif senilai Rp155 triliun melalui penurunan kewajiban GWM guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan ikut menaikkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

Kenaikan PLM itu wajib dipenuhi melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana. Hanya saja teradapat kendala dalam pelaksanaannya lantaran faktanya, banyak perbankan dalam kesulitan likuiditas.

"Langkah itu baik, tetapi yang menjadi pertanyaan uangnya hanya numpang lewat saja, karena beberapa perbankan diperkirakan masih kesulitan likuiditas dan sudah tidak memiliki secondary reserve dalam bentuk SBN lagi. Sehingga enggak nyambung antara kebijakan dan regulasi," jelas wakil ketua Fraksi Gerindra ini.

Heri Gunawan menyatakan wacana KSSK menyeret perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik mengindikasikan lemahnya pengawasan OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News