Honorer K2 Memasuki 2019 dengan Hati yang Luka, Pedih
Senin, 31 Desember 2018 – 18:07 WIB
"Sepertinya kami harus mencoba jalur hukum. Kemenangan guru honorer Kebumen ini menunjukkan, aparat hukum masih objektif," tegasnya.
BACA JUGA: Pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer Sudah Rampung
Ahmad pun mengajak seluruh forum honorer bersatu mengajukan gugatan kepada pemerintah atas produk hukum yang sudah dibuatnya. Perlawanan terhadap ketidakadilan pemerintah harus dibawa ke ranah hukum.
"Ayo semua bangkit dan berjuang kembali. Yakinlah perjuangan ini akan ada hasilnya," tutupnya. (esy/jpnn)