Honorer Teknis Khawatir SKTT Bikin Hasil Seleksi PPPK 2023 Berubah, Ada Permainan?
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT.
Dia menjelaskan saat ini Badan BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
"Oleh karena itu, kapan akan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," jelas Deputi Suharmen kepada JPNN.com pada 6 Desember 2023.
Khusus bagi PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari KemenPAN-RB.
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," ujarnya.
Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai tanggal 22 Desember.
Ditanya berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak, Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.