Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukuman Pinangki Sirna Malasari Seharusnya Lebih Berat

Rabu, 16 Juni 2021 – 05:30 WIB
Hukuman Pinangki Sirna Malasari Seharusnya Lebih Berat - JPNN.COM
Pinangki Sirna Malasari. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman pidana penjara terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Pengadilan mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa itu.

Putusan banding itu membuat hukuman Pinangki yang berkaitan dengan terpidana Djoko Tjandra tersebut berkurang jauh dibanding putusan hakim pada vonis pertama.

Putusan pengadilan yang ditayangkan laman Mahkamah Agung (MA) pada Senin (14/6), vonis tingkat banding itu menjatuhi hukuman terhadap Pinangki selama empat tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Di putusan tingkat pertama yang dijatuhkan pada 8 Februari 2021, Pinangki divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Dengan kata lain, lama hukuman bagi Pinangki turun enam tahun dari sebelumnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Feri Amsari menegaskan hukuman yang dijatuhkan kepada Pinangki Sirna Malasari harusnya lebih berat, karena status yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum. Feri melihat ada kejanggalan dari putusan hakim.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News