Hukuman untuk Wawan Adik Ratu Atut Diperberat Jadi Tujuh Tahun
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:10 WIB
Wawan juga terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2012 sebesar Rp 14,528 miliar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: