Ibu-Ibu PKK di Semarang Keracunan Massal, Polisi Periksa 30 Saksi
jpnn.com, SEMARANG - Polisi sedang mendalami kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (2/6) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan telah memeriksa sebanyak 30 saksi. Namun, pihaknya belum menetapkan seorang pun tersangka.
"Iya, kami sudah memeriksa korban dan pemilik katering," katanya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Dari serangkaian penyelidikan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk memeriksa bahan baku berupa lima buah bakso dan lima buah keling mi.
"Hasilnya negatif boraks dan formalin. Sedangkan barang bukti lainnya seperti mi, cokelat pisang, telur gulung belum keluar hasilnya," ujarnya.
Tiga barang bukti makanan yang belum keluar hasilnya itu harus menunggu basi terlebih dahulu.
Itulah yang menjadikan pihaknya sampai sekarang belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan massal karena kelalaian atau masalah lainnya.
"Hasilnya nanti kami sampaikan kembali," katanya.