Ibu Muda Sewa Motor 4 Hari tak Kembali, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Jumat, 19 Februari 2021 – 15:16 WIB
Masih dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena terbentur kebutuhan ekonomi. Uang hasil menggadaikan motor digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang.
"Masih kita dalami. Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)