ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS
Sabtu, 02 April 2011 – 09:49 WIB
"Kenapa dana BOS dimasukkan dala dana penyesuaian padahal biasanya dimasukkan ke dana bantuan sosial atau dana belanja pemerintah di daerah," katanya.
Kebijakan yang tidak tepat itu tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2011 halaman 4 paragraf 1. Dalam nota keuangan itu pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar Rp 16,8 triliun menjadi transfer ke daerah.
Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp.78,3 Triliun. Transfer dana BOS melalui pemerintah daerah itu dinilai bentuk pencitraan dan upaya mencari simpati dan popularitas di publik.