Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB
Selain menangkap HR, pihaknya juga melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya menangkap seorang laki-laki diduga WN Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya.
"S didapati tidak memiliki paspor dan kami menduga yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan dan akan ditentukan langkah selanjutnya," jelas Ramdhani. (antara/jpnn)