'Impeachment' Belum Mungkin
Kamis, 21 Januari 2010 – 02:05 WIB
"Dalam hitungan atau kalkulasi politik normal, kalau Demokrat memboikot, DPR sudah kesulitan untuk kuorum," ujar Lukman. Meski begitu menurutnya, politik adalah dunia yang serba mungkin. Apalagi kalau impeachment itu ditujukan kepada wapres, bukan presiden.
"Ketika kesalahannya (wapres) sangat besar dan ada hal besar yang membuat Demokrat punya kalkulasi lain, bisa saja," kata Ketua DPP PPP itu. Tahap berikutnya, bila usul hak menyatakan pendapat disetujui, paripurna membentuk pansus yang diberi waktu selama-lamanya 60 hari untuk membahas isi pendapat tersebut.
Setelah selesai, Pansus Hak Menyatakan Pendapat melaporkannya ke sidang paripurna DPR. Agar laporan dibahas, paripurna harus kuorum lagi, yakni dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPR dan disetujui lebih dari 2/3 yang hadir.