Info Penting Kepala BKN untuk Honorer K2 Pelamar PPPK 2021, yang Tabah Ya
Menanggapi masalah tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengungkapkan alasan mengapa sampai ada pelamar yang tidak bisa mendaftar jalur honorer K2.
Menurut Bima, banyak pemda yang sudah minta honorer K2 dihapus dari database BKN, terutama untuk guru yang tidak mengajar.
"Jadi, BKN menghapus datanya atas permintaan pemda sendiri. Dan, itu bukan cuma usulan satu atau dua pemda saja tetapi banyak," ungkap Bima.
Dia menegaskan, guru honorer yang masuk database BKN maupun Dapodik statusnya harus bekerja sampai sekarang dan tidak boleh putus. Jika terputus, otomatis tertolak oleh sistem karena dianggap tidak mengajar.
Baca Juga: Mas Nadiem Dorong Seluruh Guru Honorer Mendaftar PPPK 2021, Mumpung Banyak Afirmasinya
Terkait syarat sertifikat keahlian untuk PPPK nonguru, lanjutnya, memang harus dilengkapi sertifikat keahlian. Dia mencontohkan PPPK formasi tenaga kesehatan mesti punya sertifikat semacam STR.
"Itu syaratnya mutlak. Setiap pelamar PPPK nonguru formasi tertentu harus dilengkapi dengan sertifikat keahlian," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?