Info Penting Panselnas soal Masa Sanggah Nilai Tes PPPK Guru Tahap I
Bima mengingatkan masa sanggah hanya berlaku tiga hari. Setelah waktunya berakhir, Kemendikbudristek akan menjawab sanggahan dengan tenggat waktu tujuh hari setelah masa sanggah peserta.
"Kalau sanggahan itu sudah dijawab Kemendikbudristek, Panselnas akan mengolah kembali berdasarkan jawaban tersebut dan kemudian mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi tahap I," terangnya.
Pengumuman ulang tersebut kata Bima sudah final karena telah melewati tahap masa sanggah.
Sesuai jadwal yang tercantum pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id masa sanggah seleksi kompetensi I dimulai 10 sampai 12 Oktober. Jawaban sanggah 12 sampai 18 Oktober. Kemudian pengumuman 20 Oktober. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: