Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik
Berbeda dengan penerbitan NIP CPNS yang tanpa harus ada kontak kerja, untuk PPPK dokumennya cukup banyak.
"Ini Pemda masih terfokus pada pembuatan dokumen perjanjian kerja karena itu sebagai dasar NI PPPK," ucapnya.
Tanpa dokumen perjanjian kerja, tambah Bima, BKN belum bisa memproses dan biasanya akan di-flag BTL atau butuh tindak lanjut.
Sama seperti penetapan NIP PPPK 2019 berjalan lambat karena instansi daerahnya yang terlambat mengirimkan dokumen.
"Jadi bukan di BKN. Kalau dari BKN sih kapan saja sejauh dokumen lengkap dikirim ke BKN secara digital. Termasuk dokumen perjanjian kerja," terangnya.
Mengenai daftar riwayat hidup (DRH), Bima menegaskan sistem tersebut sudah siap.
BKN juga sudah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaannya baik untuk CPNS maupun PPPK. Ini karena masing-masing peserta yang harus mengunggah dokumennya sendiri di DRH.
Bima pun mendorong Pemda untuk segera menyelesaikan dokumen perjanjian kerjanya agar proses selanjutnya bisa berjalan.