Info Terkini Soal Penelusuran Polisi Tekait Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Tim Polres Jaksel melakukan penyelidikan untuk menemukan akun tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, setelah berhasil mendalami akun tersebut di medsos, polisi mendatangi kediaman seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut diduga sebagai pemilik akun media sosial tersebut.
Kepada polisi, F mengakui pemilik akun tersebut. Namun, sejak Oktober 2020 tidak aktif lagi.
"Memang mengakui akun itu pernah milik dia (F)," ujar Yusri.
Polisi lantas mencurigai seseorang yang melakukan aksi itu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail orang tersebut.