Informasi dari Marsekal Fadjar, Ada Pelanggaran Pesawat Militer Asing di Wilayah Udara Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyebut dalam beberapa tahun terakhir ini masih sering terjadi pelanggaran di sektor penerbangan.
Berdasarkan catatannya, pelanggaran itu juga dilakukan oleh maskapai sipil.
“Pelanggaran wilayah udara nasional masih sering terjadi, dilakukan maskapai sipil, maupun pesawat militer asing,” kata Fadjar saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Sinergitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional yang digelar secara daring, Rabu (2/6).
Jenderal bintang empat TNI AU itu menuturkan pernah melakukan intervensi terhadap penerbangan sipil yang melanggar di wilayah udara bagian barat Indonesia.
Intervensi itu dilakukan pada 2018 dan 2019 di wilayah udara bagian barat Indonesia.
“Selanjutnya di wilayah timur Indonesia terdapat ratusan air street yang belum sepenuhnya dikelola pemerintah dan masih aktif dilalui penerbangan perintis yang tidak bisa diawasi secara komprehensif,” kata Fadjar.
Eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II itu menyebut wilayah udara adalah bagian yang berharga bagi negara.
Indonesia, kata dia, berhak mengatur dan mengelola wilayah udara tanpa intervensi negara lain.