Ingat, Jihad Tak Harus Angkat Senjata
Selasa, 04 April 2017 – 16:05 WIB
Tetapi betapa mengejutkan bagi Pansus, saat masih berbicara pada tataran kamsek, kepala BNPT ternyata sudah bisa melihat akar persoalan yang sebenarnya.
Hal inilah yang membuat pembahasan RUU Terorisme semakin mengerucut dan diharapkan bisa secepatnya selesai dalam beberapa bulan ke depan.
"UU bukan untuk menangkap atau menghukum rakyat Indonesia, karena semua peraturan, aparat, piranti hukum adalah untuk melindungi segenap anak bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkas Syafii. (jos/jpnn)