Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI Soal Penutupan Alexis

Rabu, 01 November 2017 – 23:21 WIB
Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI Soal Penutupan Alexis - JPNN.COM
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim terpadu dari sejumlah stakeholder.

2. Tim terpadu akan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan:
a. praktik asusila/prostitusi;
b. pelanggaran jam operasional;
c. penyimpangan TDUP lainnya.

3. Tim tersebut juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hotel dan griya pijat lainnya agar tidak melakukan kegiatan operasional.

4. Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terhadap penyalahgunaan tempat usaha pariwisata, bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

5. Melaporkan hasil investigasi/penyelidikan/pengawasan secara berkala kepada pimpinan.

Jakarta, 1 November 2017
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan


Tinia Budiati

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaa, tim internal Gubernur Anies Baswedan telah memantau kegiatan Alexis sejak pertengahan Agustus 2017

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News