Ini Upaya Kementan Wujudkan Kemandirian Persusuan Nasional
jpnn.com, PASURUAN - Susu merupakan salah satu komoditas strategis peternakan sekaligus sumber protein hewani yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak bangsa.
Susu memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi sekaligus dapat memberikan nilai tambah pendapatan bagi peternak sapi perah dan pelaku usaha agrobisnis persusuan.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono menyebutkan, saat ini populasi sapi perah di Indonesia sebanyak 544,791 ekor dengan produksi 920,1 ribu ton susu segar (Statistik Peternakan, 2017).
"Jumlah produksi ini baru mampu memenuhi 20% dari total kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,448 juta ton (BPS, 2017)," kata Sugiono saat hadir pada acara Launching Agroeduwisata Kampung Susu “SPR Bangkit Bersama” Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, Sabtu (23/3).
Menurutnya, saat ini 99% sapi perah di Indonesia masih dipelihara di Pulau Jawa terutama di daerah dataran tinggi, sedangkan masyarakat konsumen susu tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik di dataran rendah maupun dataran tinggi.
Oleh karena itu dia berpendapat, perlu mengenalkan sapi perah yang adaptif terhadap lingkungan dataran rendah dan mengembangkan sapi perah di seluruh bumi nusantara, sehingga akses terhadap susu segar menjadi semakin dekat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan susu segar.
Sugiono mengatakan, mengingat pentingnya susu sebagai salah satu sumber gizi masyarakat, maka Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan bercita-cita ingin mewujudkan kemandirian susu nasional dengan memproduksi susu segar dalam negeri (SSDN) sebesar 60% dari kebutuhan susu nasional pada tahun 2025.
"Berbagai upaya terus kami lakukan untuk mewujudkan kemandirian persusuan nasional, baik dari hulu maupun hilir untuk meningkatkan kesejahteraan peternak. Selain pengembangan sapi perah, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan hewan juga melakukan Uji Zuriat (Progeny Test), dan penerbitan regulasi seperti Permentan 26," tambahnya.