Ini Upaya Kementan Wujudkan Kemandirian Persusuan Nasional
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengembangan produksi sapi perah dilakukan pemerintah melalui berbagai langkah, salah satunya bantuan pemerintah kepada kelompok peternak terpilih. Dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2017, tercatat ada 336 kelompok ternak sapi perah dan 250 kelompok ternak kambing yang sudah dibantu oleh Pemerintah untuk penguatan usahanya.
Selain itu, dilakukan pembentukan pejantan (bulls) sapi perah Indonesia melalui Progeny Test (Uji Zuriat) dengan pengujian mutu genetik calon pejantan unggul berdasarkan produksi susu anak betinanya (Daughter Cow/DC). Sejak tahun 2011 Indonesia telah menghasilkan 13 ekor pejantan unggul sapi perah. Sampai dengan saat ini telah menghasilkan 824.494 dosis semen beku dan berpotensi untuk menambah pendapatan devisa negara sebesar Rp. 24,7 milyar.
Sugiono menjelaskan, pengembangan di aspek hilir untuk produk hasil peternakan juga dilakukan melalui pembinaan unit usaha UMKM atau Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan yang selama ini dilakukan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan ditjen PKH.
“Kami berharap pengembangan di aspek hilir dapat memberikan nilai tambah terhadap usaha peternak,” ucap Sugiono.
Sugiono menegaskan, terbitnya Permentan No 26 tahun 2017 tentang Penyedian dan Peredaran Susu, merupakan momentum yang sangat baik untuk membangkitkan dunia persusuan nasional khususnya bagi peternak sapi perah.
Permentan ini mengamanatkan adanya program kemitraan antara pelaku usaha persusuan dengan peternak/gabungan kelompok peternak/koperasi, sehingga diharapkan mampu mendorong semua stakeholder untuk berperan aktif bahu membahu dalam pengembangan persusuan nasional.
“Dengan adanya kemitraan tersebut diharapkan pelaku usaha akan mendapatkan kepastian bahan baku SSDN (Susu Segar Dalam Negeri) yang berkualitas untuk proses industrinya dan peternak/koperasi mendapatkan kepastian pasar untuk susu segarnya,” kata Sugiono.
“Dengan upaya-upaya tersebut kami harapkan akan dapat mewujudkan kemandirian persusuan Nasional,” pungkasnya.(jpnn)