Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa

Jumat, 24 Juli 2020 – 13:33 WIB
Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa - JPNN.COM
Tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/nz/aa

2. Sebanyak 28 bundel fotokopi putusan Pengadilan Negeri Jaksel, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung terhadap 16 tersangka lainnya.

3. Satu bundel fotokopi pengakuan utang oleh Maria kepada BNI tertanggal 26 Agustus 2003.

4. Satu bundel fotokopi akta penanggungan utang atau personal guarantee dari Maria kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.

5. Satu bundel fotokopi akta penanggungan utang dari Adrian Herling Waworuntu kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.

Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,2 triliun ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman, sementara Maria Pauline melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun.

Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline senilai Rp132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset dilakukan selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.

Penyidik berusaha menangani dan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin mengingat kasus akan dinyatakan kedaluwarsa pada Oktober 2021.

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti kasus pembobolan BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close