Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa

Jumat, 24 Juli 2020 – 13:33 WIB
Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa - JPNN.COM
Tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/nz/aa

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 Tentang TPPU. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti kasus pembobolan BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close