Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 13 Juli 2021 – 12:22 WIB
"Usai (Dokter Lois) diperiksa penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Slamet.
Sebab, seluruh barang bukti kasus tersebut sudah dimiliki oleh penyidik.
Diketahui, Lois ditangkap polisi usai membuat unggahan di media sosial terkait pandemi Covid-19.
Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: