Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo
Anak dari kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang itu menyerahkan diri setelah dikepung polisi 15 jam.
Setelah diamankan, Mas Bechi langsung diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus yang diduga menjerat Mas Bechi terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santriwati di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka
Mas Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, tetapi yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.
Dia menjadi tersangka kasus asusila terhadap para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
MSAT alias Mas Bechi bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu.
Dia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. (antara/jpnn)