Inilah Tiga Dakwaan untuk Angelina Sondakh
Didakwa Terima Uang Rp12,580 Miliar dan USD2.350 jutaKamis, 06 September 2012 – 11:43 WIB
Esok harinya Mindo kembali menghubungi Nazaruddin melaporkan hasil pertemuannya dengan terdakwa dan Nazaruddin menyetujui permintaan terdakwa tersebut maka Mindo kembali menghubungi terdakwa melaui telepon. "Ok bu, yang tadi malam setuju" kata Rosa kala itu. Dan terdakwa Angie menjawab "sip"
Angie pun didakwa dengan tiga dakwaan alternatif. "Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimna diatur dalam pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-undnag Nomor 31tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP" kata jaksa.
Dakwan kedua, "Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimna diatur dalam pasal 5 ayat (2). Pasal 5 ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 uu no 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimna telah diubah dengan Uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentan pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP" tutur Jaksa.