Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tiga Dakwaan untuk Angelina Sondakh

Didakwa Terima Uang Rp12,580 Miliar dan USD2.350 juta

Kamis, 06 September 2012 – 11:43 WIB
Inilah Tiga Dakwaan untuk Angelina Sondakh - JPNN.COM
Setelah proses berjalan, sekitar bulan Maret 2010 terdakwa mengadakan pertemuan kembali dengan Rosa di Plaza FX Senayan. Dalam pertemuan kali ini terdakwa menyanggupi permintaan penggiringan anggaran yang diinginkan permai grup dengan meminta imbalan uang (fee) sebasar 7 % dari nilai proyek sekitar Rp 300 miliar.

"Fee tersebut sudah harus diberikan terdakwa sebesar 50 % pada saat pembahasan dilakukan dan sisanya 50 % setelah DIPA turun atau disetujui," jelas jaksa.

Akan tetapi setelah permintaan tersebut, Rosa diperintahkan oleh Nazaruddin menego jumlah persenan yang sebelumnnya 7 % menjadi 5 %. Alhasil Angie pun menyetujui.

"Bebebrapa hari kemudian Mindo kembali menemui terdakwa di kantor DPR RI lalu menyampaikan bahwa imbalan uang (fee) dalam rangka menggiring anggaran tersebut supaya dapat dikurangi menjadi 5 % saja dan akan diberikan kepada terdakwa setelah DIPA tutun atau disetujui," ucap jaksa.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Patricia Pingkan Sondakh yang dikenal Angelina Sondakh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA