Inilah Tiga Dakwaan untuk Angelina Sondakh
Didakwa Terima Uang Rp12,580 Miliar dan USD2.350 jutaKamis, 06 September 2012 – 11:43 WIB
"Fee tersebut sudah harus diberikan terdakwa sebesar 50 % pada saat pembahasan dilakukan dan sisanya 50 % setelah DIPA turun atau disetujui," jelas jaksa.
Akan tetapi setelah permintaan tersebut, Rosa diperintahkan oleh Nazaruddin menego jumlah persenan yang sebelumnnya 7 % menjadi 5 %. Alhasil Angie pun menyetujui.
"Bebebrapa hari kemudian Mindo kembali menemui terdakwa di kantor DPR RI lalu menyampaikan bahwa imbalan uang (fee) dalam rangka menggiring anggaran tersebut supaya dapat dikurangi menjadi 5 % saja dan akan diberikan kepada terdakwa setelah DIPA tutun atau disetujui," ucap jaksa.