Insentif Pajak Sepi Peminat
Jumat, 21 Desember 2012 – 05:06 WIB
Kajian terkait insentif pajak juga menjadi perhatian Lembaga internasional Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Sekretaris Jenderal OECD Angela Gurria mengatakan, strategi pemerintah Indonesia melalui pemberian insentif pajak untuk menarik investor, mestinya direvisi. "Sebab, itu akan menggerus potensi penerimaan pajak," katanya.
Menurut Gurria, saat ini Indonesia justru sangat butuh pemasukan dari sektor pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan fasilitas sektor pendidikan, serta investasi dalam mendorong inovasi serta produktifitas usaha kecil menengah (UKM). "Karena itu, tax ratio yang saat ini masih cukup rendah di kisaran 12 persen harus bisa ditingkatkan," katanya.