Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iptu HA Bikin Malu Polri, Lihat Saja Kasusnya, Sanksi Berat Menanti

Selasa, 16 Juni 2020 – 12:28 WIB
Iptu HA Bikin Malu Polri, Lihat Saja Kasusnya, Sanksi Berat Menanti - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhart menyebut ada satu oknum perwira polisi Iptu HA terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil. Dalam kasus ini, HA ditangkap bersama dengan sejumlah rekannya yang merupakan satu komplotan.

“Dari hasil pengembangan, tim dari Ditreskrimum menyita belasan unit mobil yang diduga hasil tindak pidana penggelapan pelaku,” ujar Harry dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (16/6).

Harry menuturkan, Iptu HA sudah ditangkap sejak 18 Mei 2020 lalu di indekos yang ada di Pelalawan, Riau. Dari situ, kemudian disita satu unit mobil yang diduga hasil kejahatan.

“Kami kembangkan dan menangkap seorang pelaku berinisial AL di Pelabuhan Merak, Banten berkat kerja sama dengan Polres Cilegon,” sambung Harry.

Mantan pejabat utama Divhumas Polri ini menambahkan, dari pemeriksaan terhadap AL diperoleh keterangan bahwa dia telah membawa beberapa unit mobil dari Pulau Jawa ke Batam untuk dijual di sana.

Dalam aksinya menjual hasil penggelapan dan penipuan, AL dibantu pelaku DN, JN, dan IW.

Kemudian pada 2 Juni pihaknya berhasil menangkap DN di Batam dan 6 Juni 2020 menangkap JN dan Inisial IW di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Adapun modus operasi yang dilakukan pelaku yakni tersangka AL menghubungi dan memesan unit mobil kepada tersangka JN dan Inisial IW selanjutnya Inisial JN.

Iptu HA, oknum perwira polisi ditangkap bersama dengan sejumlah rekannya yang merupakan satu komplotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News