Irjen Ferdy Sambo Dijemput, Jenderal Bintang 2 Angkat Suara
Hingga malam ini, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus soal masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi."
"Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."
"Oleh karena itu, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” ucap Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pemeriksaan ini masih berproses sehingga dia meminta media untuk bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri.
Dia juga menyampaikan perbedaan tugas antara Irsus yang fokus pada penanganan masalah pelanggaran kode etik dengan Timsus yang bekerja dalam proses pembuktian secara ilmiah kasus meninggalnya Brigadir J. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: