Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi, Siapa yang Akan Usulkan Revisi UU Ormas?

Rabu, 01 November 2017 – 05:19 WIB
Jadi, Siapa yang Akan Usulkan Revisi UU Ormas? - JPNN.COM
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum jelas siapa yang akan mengajukan inisiatif revisi UU Ormas yang baru hasil pengesahan Perppu.

Suara-suara dari kubu legislatif menginginkan pemerintah lebih dulu berinisiatif membuat usulan revisi. Sebaliknya, kubu pemerintah menginginkan draf usul revisi berasal dari DPR.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menyatakan, akan menjadi aneh jika draf revisi UU Ormas menjadi inisiatif pemerintah.

’’Karena yang buat perppu kan kita. Masak kita yang buat, kita juga yang ajukan revisi? Kan gak mungkin logikanya,’’ ujarnya setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Partai Demokrat di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (31/10).

Karena itu, dia berharap fraksi-fraksi di DPR bisa mengonsolidasikan perubahan apa yang diusulkan.

Sikap resmi pemerintah akan lebih dulu dikoordinasikan dengan jajaran kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan UU Ormas. ’’Jadi, kami berharap inisiatif dari DPR,’’ imbuhnya.

Soedarmo menambahkan, pihaknya sepakat jika revisi UU Ormas masuk dalam program legislasi nasional 2018. Dia optimistis prosesnya tidak memakan waktu lama.

Selambat-lambatnya April atau Mei 2018 UU Ormas rampung direvisi. ’’Tahun 2018 kan masuk pilkada. Pemilihan 27 Juni, Juli masuk tahapan pilpres. Kalau bisa, revisi selesai sebelum Juni,’’ tuturnya.

Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo menyatakan, akan menjadi aneh jika draf revisi UU Ormas menjadi inisiatif pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News