Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap

Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap - JPNN.COM
BKN sudah menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang ditunggu jutaan honorer. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

2. Seleksi pengadaan PPPK T.A. 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024.

3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sementara, jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.

4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS 2024 dan pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.

b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non-ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.

5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.

Info terbaru jadwal pendaftaran PPPK 2024 berdasar surat resmi BKN, silakan para honorer menyimak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close