Hadar mengatakan, putusan itu juga melanggar asas one man, one vote, one value. Berdasarkan UUD, setiap warga negara yang memiliki hak pilih mempunyai satu suara yang sama. Namun dengan putusan MA, ada suara yang dihitung dua kali, yakni di tahap pertama dan kedua. (fas/JPNN)
JAKARTA -- Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Pemilu, Agus Purnomo mengingatkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan Putusan