Janji Kemenlu RI kepada Keluarga 155 ABK yang Terjebak di Kapal Tiongkok
Saat laporan pertama diterima oleh pihak Kemlu, kata Judha, pihaknya langsung memanggil badan penyalur kerja yang memberangkatkan para ABK Indonesia untuk bekerja di kapal Long Xing 629.
Namun saat itu, kapal masih terus berlayar sampai akhirnya pada April 2020 nakhoda memutuskan bersandar di Busan, Korea Selatan.
Para ABK Indonesia, yang menjadi korban eksploitasi, akhirnya mendapatkan akses Internet untuk mengunggah video berisi aduan penyiksaan ke dunia maya. Video itu kemudian menjadi viral di media sosial dan disiarkan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC.
Pascaperedaran video kiriman ABK Indonesia tersebut, pemerintah Indonesia memanggil duta besar Tiongkok, sementara duta besar Indonesia di Beijing pun mengadakan pertemuan dengan pejabat tinggi di Kemlu Tiongkok, kata Judha.
"Pada Mei 2020, kita berhasil memulangkan 14 ABK dari kapal Long Xing 629 dan jenazah satu orang yang saat itu meninggal di Busan," ia menambahkan.
Menurut catatan Kemlu RI, pemerintah telah memulangkan total 46 ABK Indonesia dari Busan, Korea Selatan.
Selain itu, Menlu Retno Marsudi juga telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Tiongkok Wang Yi untuk membahas beberapa isu terkait ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan milik Tiongkok. Salah satu pertemuan berlangsung di Kota Sanya, Hainan, Tiongkok, pada 20 Agustus 2020.
Pertemuan bilateral antarmenteri luar negeri itu pun dilanjutkan ke tingkat pejabat eselon II, yaitu direktur PWNI-BHI Kemlu RI dan direktur kekonsuleran Kemlu Tiongkok. Lobi-lobi tersebut berlangsung sejak Juni sampai Oktober 2020.