Jatah Dana Desa Berkurang Rp 12 Miliar
jpnn.com, SIDOARJO - Total dana yang diterima 322 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 2018 ini berkurang. Tahun ini total anggaran yang diterima Rp 252 miliar.
Pada 2017, total dana desa Rp 264 miliar. Artinya, susut Rp 12 miliar.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPMDP3AKB) Pemkab Sidoarjo Probo Agus Sunarno, pengurangan itu disebabkan sejumlah hal. Pertama, perbedaan tata cara perhitungan.
Probo mengatakan, pemerintah memiliki rumusan persentase pembagian dana desa.
Yakni, 90 persen dibagi rata ke seluruh desa. Sementara itu, 10 persen dibagikan kepada desa yang angka kemiskinannya tinggi.
Nah, tahun ini ada perubahan. Sebesar 70 persen dibagi rata ke seluruh desa dan sisanya 30 persen untuk desa-desa yang masih memiliki kekurangan.
Misalnya, angka kemiskinannya tinggi. "Nah, di Sidoarjo angka kemiskinan rendah. Jadi, anggaran berkurang," paparnya.
Kedua, di Sidoarjo ada sejumlah desa yang terendam lumpur. Lantaran terendam, wilayah desa itu hilang.