Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Adakah Formasi Buat Satpol PP dan Damkar?
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, honorer K2 tenaga teknis masih bertanya-tanya soal peluang bagi mereka.
Sebab, dari 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, posisi untuk tenaga Satpol PP dan pemadam kebakaran (damkar) tidak tercantum.
"Kami tenaga Satpol PP ingin ikut tes PPPK tetapi tidak tahu apakah ada formasi buat kami atau tidak," kata pengurus Forum Honorer K2 Teknis Administrasi (FHK2TA) Joko Laksono kepada JPNN.com, Minggu (18/4).
Dia mengungkapkan bagaimana beratnya tugas Satpol PP, tetapi sayangnya selalu dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Hal itu karena Satpol PP tidak diberikan formasi aparatur sipil negara (ASN) sejak 2014 sampai sekarang.
Menurut honorer K2 di Kota Bekasi ini, posisi Satpol PP memegang peranan penting.
Sayangnya, pemerintah hanya peduli tenaga kesehatan, penyuluh, dan guru.
Seluruh honorer K2 Satpol PP bertanya-tanya mengapa pemerintah hanya memerhatikan tenaga kesehatan.
Padahal Satpol PP juga sebagai garda terdepan dalam menangani Covid1-19.