Jika Kades Berkinerja Baik, Masa Jabatan 6 Tahun Cukup untuk Membangun Desa
Jumat, 20 Januari 2023 – 22:41 WIB
"Untuk sembilan tahun itu, kan, rawan korupsinya," kata Endang.
GMNI Tangerang juga menyayangkan sikap DPR RI yang buru-buru menyepakati perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
Seharusnya legislatif terlebih dahulu melakukan kajian sebelum menyepakati revisi UU Desa demi masa jabatan kades.
"Kenapa DPR RI ini sepakat dan tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik? ucapnya mempertanyakan.(antara/jpnn)