Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JR Segera Diadili di Pengadilan Negeri Medan

Jumat, 23 Maret 2018 – 23:42 WIB
JR Segera Diadili di Pengadilan Negeri Medan - JPNN.COM
JR Saragih menyapa pendukungnya usai diperiksa Gakkumdu Sumut, Senin (19/3). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPG

Berulangkali dihubungi via seluler dan dilayangkan pesan WhatsApp, dia tidak menggubris.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Sumut, Syafrida R Rasahan saat dikonfirmasi Sumut Pos di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (22/3) siang, mengakui kalau mereka sedang mengebut berkas JR Saragih agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Medan.

"Kasus JR masih dalam penyidikan di tingkat Kepolisian. Insha Allah akan rapat pembahasan ketiga di Sentra Gakkumdu hari ini (kemarin, Red), untuk membahas selanjutnya. Bila nanti berkas-berkasnya lengkap. Kemudian, jika tidak ada penambahan tersangka baru akan disegerakan dilimpahkan berkas ke Kejati Sumut," ucap Syafrida.

Diakuinya, mereka harus bekerja dengan keterbatasan waktu. "Waktu terus berjalan jangan sampai lewat batas waktu ditentukan dalam kasus ini. Semua orang menunggu, jadi apa endingnya kasus pak JR Saragih ini," ungkapnya.

Syafrida juga berharap, JPU di Kejati Sumut secepatnya menyatakan kasus dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI pada foto kopi legalisir ijazah milik JR Saragih ini dinyatakan lengkap atau P-21. "Bila lengkap semua segera kita limpahkan. Nanti di JPU akan dipelajari berkasnya. Kemudian, JPU bisa melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Medan," tutur Syafrida.

Syafrida juga mengklaim, pihaknya tidak ada mengalami kendala dan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. "Kendala dalam pemeriksaan atau penyidikan saat ini, tidak ada ya. Paling (terkendala) kordinasi antar lembaga. Karena, masing-masing punya kesibukan. Karena, bukan kasus ini saja kita tangani," ungkap Syafrida.

Sebelumnya, Kejati Sumut memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dengan tersangka JR Saragih adalah jaksa yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu Sumut. Menurut Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, ada lima orang jaksa yang telah ditugaskan di Gakkumdu Sumut, yakni Amru Siregar, Haslinda, Irma Hasibuan, Kadlan Sinaga, dan Randi Tambunan.

"Memang belum ditunjuk langsung. Biasa ada Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti. Itu namanya P16 dan sampai sekarang ini belum ditunjuk siapa," kata Sumanggar ketika diwawancarai Sumut Pos, Rabu (21/3).

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut bekerja secara marathon menuntaskan berkas dugaan dokumen palsu dengan tersangka JR Saragih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close