Jual Ratusan Orang ke Timur Tengah, Abdul Raup Untung Rp 900 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap delapan orang yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ribuan orang pun menjadi korban kejahatan tersebut dan dijual ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, salah satu tersangka yang mereka tangkap adalah Abdul Halim Erlangga terkait jaringan Suriah.
Abdul adalah agen pemberangkatan yang telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014. Dari hasil kejahatannya, ia meraup keuntungan senilai 900 juta.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Timur Tengah, 1000 Korban Diamankan
"Korbannya sudah kurang lebih 300 orang. Jalurnya dari Jakarta ke Surabaya, kemudian ke Malaysia untuk mendapatkan kemudahan ke luar negeri,” kata Herry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Salah satu korban kejahatan tersebut adalah seorang wanita berinisial EH. Mulanya, dia dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.
EH dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 5 juta per bulan. Akhrinya dia menerima tawaran tersebut dan berangkat pada tanggal 3 Mei 2018.
Namun, EH malah dikirim ke Suriah dan ditempatkan di rumah seorang majikan bernama Abdilah Zeng selama tiga bulan.