Judul Pleidoi Ferdy Sambo Berubah, Ada Setitik Harapan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku sempat memberi judul pleidoi atau nota pembelaan dirinya dengan "Pembelaan yang Sia-Sia".
Namun, akhirnya pledoi itu berjudul "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan".
Ferdy menerangkan perubahan judul itu lantaran dia teringat dengan kondisinya yang sering putus asa dan frustrasi saat pemeriksaan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy mengatakan dia mendapat hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari majelis hakim, rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," kata Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Alumnus Akpol 1994 itu mengaku selama 28 tahun menjadi aparat penegak hukum dan berpengalaman menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah dia merasakan tekanan yang besar.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah salah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun dari saya sebagai terdakwa," kata pria yang pada 9 Februari nanti berusia 50 tahun itu.
Suami dari Putri Candrawathi itu mengatakan, semenjak menjadi terperiksa dalam perkara pembunuhan Brigadir J, dia dituduh seperti seorang penjahat terbesar sepanjang sejarah.