Justice for Audrey: Detik – detik Rambut Siswi SMP itu Ditarik, Lantas…
Di taman tersebut, korban dipiting oleh TR. Sementara LL menendang perut korban. Namun karena saat kejadian dilihat masyarakat sekitar, para pelaku melarikan diri.
Husni mengatakan, kejadian ini pertama kali diadukan oleh korban dan orang tuanya di Polsek Selatan seminggu setelah kejadian.
“Setelah diterima pengaduan, selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Sementara terhadap para terduga pelaku, kata Husni, hingga kemarin belum dilakukan pemeriksaan karena pihaknya masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit untuk mengetahui rekam medis korban.
“Untuk mengarah kepada tersangka, masih mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya.
BACA JUGA: Justice for Audrey, Gubernur: Itu kan Diculik, 12 Pelaku Perempuan Semua
Husni menambahkan, sejauh ini dari keterangan korban maupun orang tua korban, tidak ada yang menyebutkan bahwa ada penganiayaan pada bagian alat vital korban. “Tidak ada keterangan dari korban terkait adanya penganiayaan di bagian alat vital,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dan rekam medis dari rumah sakit tempat korban sekarang dirawat. Khusus untuk hasil visum, pihaknya sebetulnya sudah mengantonginya dari RS Bhayangkara.