Kabar Baik Buat Partai Ummat dari Hasil Mediasi, Simak
Keempat, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 26 Desember 2022 sampai 28 Desember 2022.
Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022.
"Enam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022."
"Tujuh, rekapitulasi hasil verfak keanggotaan parpol oleh KPU RI pada 30 Desember 2022," ucapnya.
Delapan, penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu RI dijadwalkan pada 30 Desember 2022.
Selanjutnya, penetapan hasil, pengambilan nomor urut dan pengumuman parpol peserta pemilu juga dilakukan pada 30 Desember 2022. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: