Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima
Sesuai rencana, THR akan cair pada Jumat (24/5) pekan depan. Menurut Suyasa draft peraturan bupati (perbup) pencairan THR sudah tuntas disusun.
“Masih analisa di bagian hukum. Setelah itu ditandatangani, anggarannya sudah bisa diamprah. Pasti cair tepat waktu,” imbuhnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Untuk membayar gaji ke-13 serta THR para pegawai dan pejabat daerah, Pemkab Buleleng disebut menyiapkan anggaran sebesar Rp 93,07 miliar.
Anggaran itu terdiri dari gaji ke-13 sebanyak Rp 46,538 miliar, dan THR sebanyak Rp 46,535 miliar. Gaji ke-13 serta THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.(JPG/rb/eps/mus/JPR/JPNN)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi: