Kabar Terbaru Seputar Penanganan Kasus Jiwasraya
Kamis, 16 April 2020 – 02:25 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Keenamnya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.