Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru Seputar Penanganan Kasus Jiwasraya

Kamis, 16 April 2020 – 02:25 WIB
Kabar Terbaru Seputar Penanganan Kasus Jiwasraya - JPNN.COM
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa para saksi secara maraton terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pada hari Rabu (15/4), jaksa penyidik memeriksa lima saksi dan satu tersangka. Mereka adalah Tan Darma, Joanne Christy, Chusni Achmadi, Frederik, dan Budi Purwanto. Seorang tersangka lainnya yang diperiksa bernama Joko Haryono Tirto.

"Dari ‎lima saksi dan satu tersangka yang diperiksa, semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi ini untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam berkas tersangka ‎Heru Hidayat (HH) dan Joko Hartono (JHT) dalam perkara TPPU dari perkara pokok.

Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa para saksi secara maraton terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News