Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya.(Antara/jpnn)
Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa para saksi secara maraton terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).