Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, PTUN Jakarta Perintahkan DPD Cabut SK Penggantian
Rabu, 10 Mei 2023 – 18:23 WIB
Gugatan Fadel itu bermula ketika DPD menggelar sidang paripurna pada Agustus 2022. Sidang itu memutuskan untuk mengganti Fadel dari kursi pimpinan MPR.
Fadel adalah wakil ketua MPR dari unsur DPD. Selanjutnya, DPD memilih Tamsil untuk menjadi wakil ketua MPR.
Fadel menggugat keputusan itu ke PTUN Jakarta. Gugatan itu ternyata dikabulkan.(ast/jpnn.com)