Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Putusan PTUN Dinilai Salah Alamat

Senin, 15 Mei 2023 – 20:22 WIB
Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Putusan PTUN Dinilai Salah Alamat - JPNN.COM
Ilustrasi Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN com

Menurut Ridwan, seharusnya ketua MPR tahu bahwa putusan PTUN belum final, karena masih ada proses banding. "Jadi, seakan-akan dia ingin menggiring opini kalau putusan PTUN ini sudah dianggap final," kata Ridwan.(fat/jpnn)


Putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad dinilai salah alamat oleh pengamat hukum tata negara M Ridwan. Begini pendapatnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News