Kaji Penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia, Nurul Wahdah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UTA '45
jpnn.com, JAKARTA - Nurul Wahdah secara resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45), Jakarta setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Kamis (8/8/2024).
Sidang terbuka promosi doktor ini dipimpin oleh Dr. Rajes Khana dengan Prof. Dr. Mella Ismelina FR, SH.,M.Hum (Promotor), Dr. Rio Christiawan, SH.,M.Hum., M.Kn (Ko - Promotor I), dan Dr. Tuti Widyaningrum, SH., MH (Ko - Promotor II).
"Setelah mempertimbangkan desertasi saudara. Dengan ini dinyatakan dokter Nurul Wahdah dinyatakan lulus," kata Dr. Rajes Khana.
Dr. Nurul Wahdah menyelesaikan S1 di Universitas YARSI, dan lulus tahun 2003. Selama tahun-tahun awal kariernya, ia bekerja sebagai dokter jaga 24 jam di berbagai fasilitas medis, seperti Rumah Sakit Ibu dan Anak Berkat Ibu di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Paru, juga Rumah Sakit Firdaus dari 2008 hingga 2011.
Sejak tahun 2018, dr. Nurul Wahdah menjabat sebagai Dokter Aviation Medical Examiner, di mana ia bertanggung jawab untuk mengevaluasi kesehatan pilot dan personel penerbangan lainnya.
Menurut Nurul Wahdah, berkaitan dengan latar belakang dalam penggunaan telemedicine, maka perlu perlindungan hak-hak privasi pasien atas data kesehatannya yang terekam secara elektronik pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan perlu adanya aturan lebih spesifik atau standar teknis terkait perlindungan hak privasi tersebut.
“Perlu diatur agar tidak mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga perlindungan hak warga negara terhadap data pribadi dapat terpenuhi dengan baik," kata Nurul di hadapan para penguji dan promotor.